BAB 8 AL-QUR’AN SURAT Al-INSYIRAH (Kelas 9, Semester 2)

A.    RINGKASAN MATERI

BAB 8 AL-QUR’AN SURAT Al-INSYIRAH (Kelas 9, Semester 2)



1.    Bacalah surat Al-Insyirah dibawah ini dengan fashih berulang-ulang sehingga hafal.




 2. Arti kata-kata ( Mufradat )




3.    Isi kandungan AL-Qur’an Surat Al-Insyirah.

Surat ini adalah surat yang ke 94 dalam Al-Qur’an. Surat ini terdiri dari 8 ayat, termasuk golongan surat Makkiyah dan diturunkan sesudah surat Ad-Dhuha. Nama “Alam Nasyrah” diambil dari kata Alam Nasyrah yang terdapat pada ayat pertama pada surat ini yang berarti “Bukankah Kami telah melapangkan”.

Adapun isi / kandungan surat ini secara garis besar adalah :

1.      Allah SWT telah melapangkan dada (hati) Nabi Muhammad saw yang sangat sedih karena menghadapi persoalan-persoalan berat antara lain kematian paman beliau yaitu Abu Thalib dan istri beliau yaitu Siti Khadijah. Kedua orang itu telah memberikan dukungan kepada nabi Muhammad saw dalam menyampaikan dakwah Islamiyah.
2.       Pada Ayat 2 & 3 Allah SWT telah melepaskan beban berat yang dihadapi nabi  Muhammad saw, yaitu berupa kesusahan dan penderitaan ketika menghadapi kaum kafir Quraisy yang semakin kejam dalam menentang dakwah beliau. Apalagi pengikut beliau masih sedikit dan itupun terdiri dari golongan yang lemah. (Baca keterangan selengkapnya tentang perjanjian Hudaibiyah) Allah SWT melepaskan beban berat itu antara lain berupa :

a.      Meninggikan nama dan derajat nabi Muhammad saw (Ayat 4), hal ini terbukti bahwa nama nabi Muhammad saw diikutkan dalam nama Allah seperti dalam dua kalimah syahadat, adzan, iqomah, dan sebagainya. Bahkan ketaatan kapada Allah tidak diterima tanpa disertai ketaatan kepada nabi Muhammad saw.
b.      Memberikan rasa optimis yang berupa jaminan dari Allah bahwa Allah SWT akan mendatangkan kemudahan-kemudahan setelah nabi Muhammad saw menghadapi kesulitan-kesulitan. Bahkan kalimat itu diulang dua kali yaitu pada ayat 5 & 6.
3.       Pada ayat ke 7 diterangkan bahwa apabila kita telah menyelesaikan suatu urusan, maka hendaklah terus tetap giat bekerja / berusaha, jangan diam dan berpangku tangan karena sudah merasa berhasil.
4.       Pada ayat ke 8 diterangkan bahwa hanya kepada Allah saja kita berharap. Berharap atas keberhasilan dari setiap usaha dan cita-cita.

5.       Meskipun ayat itu ditujukan kepada nabi Muhammad saw, tetapi secara tidak langsung juga ditujukan kepada seluruh orang-orang yang beriman. Sehingga apabila kita dalam hidup ini menghadapi kesulitan maupun penderitaan hendaklah selalu bersabar, berdoa kepada Allah dan yakin bahwa di balik kesulitan pasti ada hikmah yang terkandung di dalamnya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

8 komentar

Write komentar
Anonim
4 Januari 2018 pukul 22.39 delete

Kelompok:3
Kelas: lXC
Nama: Ria Lestari
Jwb:
1.Boleh,karena sholat tahajud hukumnya sunnah yg dikerjakan pada ⅓ malam dari jm 10-01 malam dan ¼ jam dari jam 1 hingga mnjelang subuh dikerjakan sesudah tidur atau pun sebelum tidur
2.Boleh,karena mngharapkan sesutau dari allah itu boleh

Nama: Friska Nur afiyanti
Jwb:
1. Tidak boleh,karena sholat tahajut dilaksanakan setelah terbangun dari tidur malam atau 1/3 malam terakhir.
2. Tidak boleh, karena kita memberi itu harus dengan hati yang ikhlas tanpa mengharap balasan. Jika kita ikhlas pasti suatu saat Allah akan membalas kebaikan itu.
Nama:Leni Aprilia
Jwb:
1. Tidak boleh, karena kalo melaksanakan shalat tahajut itu harus tidur terlebih dahulu baru melaksanakan shalat tahajut.
2. Tidak boleh, karena kita harus ikhlas Jika memberi suatu tanpa mengarap sesuatu.
Nama:Nanda Bekti
Jwb:
1.Boleh,karena niatnya mau beribadah mau mendekatkan diri pada allah
2.boleh,karena dia memintanya kpd allah bukan kpd orang lain
Nama:M.Subhan
Jwb:
1.Boleh, Karena seorang satpam dia menjaga keamanan lingkungan dan walau seorang satpam belum tidur tetapi boleh melakukan ibadah shalat tahajut karena seorang satpam menjaga keamanan lingkungan jadi dia Tidak tidur.
2. Boleh, karena setiap orang yang ingin bersedekah bukan karena menginginkan imbalan apapun, melainkan hanya ingin mendapatkan pahala

Reply
avatar
Anonim
5 Januari 2018 pukul 02.34 delete

Kelompok: 2
Kelas: IX C
Nama: Dede Mulyani
Jwb:
1. Tdk boleh, karena sbgai umat islam kita harus menaati peraturan Allah Swt
2. Tdk boleh, karena harus mengikhlaskan sedekah yG kita beri dan tdk boleh mengharapkan sesuatu/imbalan

Nama: Hani Wulan
Jwb:
1. Boleh, karena sholat tahajud bisa dilaksanakan kpan saja
2. Tdk boleh, karena jika bersedekah dgn meminta imbalan itu tdk baik dan tdk pantas dlm ajaran islam dan itu namanya tdk ikhlas

Nama: Irfan Khakim
Jwb:
1. Boleh, karena satpam tersebut ketika mlm hari bekerja sampai paGi sehingga tdk teratur ketika malam
2. Tdk boleh, karena shodaqoh harus ikhlas dlm hati dan tdk mengharapkan imbalan, tapi mengharapkan keridhoan dr Allah Swt dan pahala dr Allah

Nama: kamal Saputra
Jwb:
1. Boleh, karena pak satpam berniat untuk sholat tahajud
2. Boleh, karena bersedekah itu mengharapkan kpda Allah Swt

Reply
avatar
Anonim
9 Januari 2018 pukul 00.02 delete

Kelompok:1
Kelas:IXB
Nama:Dinda Herfina
Jwb
1.Boleh,karena memelihara anjing jika Untuk kepentingan berburu,menjaga hewan Ternak menjaga kebun,dan Menjaga rumah serta melarang untuk niat selain itu.
2.Tidak boleh,karena seorang muslim yang berubah dalam islam walaupun sehelai melainkan uban tersebut Akan menjadi cahaya baginya pada hari kiamat mati.

Nama:Ade Kurniawan A
Jwb
1.Boleh,karena untuk menjaga rumah tetapi rumah bagi anjing itu harus berada diluar rumah kita dan anjing tidak Boleh masuk kerumah kita.
2.Tidak,karena hukumnya Makruh.itu peringatan agar kita mulai meninggalkan dunia hitam baik maupun sedikit.

Nama:Agus Kholil
Jwb
1.Boleh,yang penting anjingnya tidak masuk rumah karena najis
2.tidak boleh,karena uban itu sunah rosul

Nama:Alda arifia Z
Jwb
1.tidak boleh,karena Anjing itu Najis
2.Tidak boleh,Karena berakibat kecanduan inginnya dicabut terus.dan Bahwa Usia Sudah tidak muda Lagi Dan akan Menghadapi Kepada Allah swt.

Nama:Akrom Alwi
Jwb
1.Tidak,Karena Airliurnya Najis
2.boleh,Biar Orangtua Kelihatan lebih muda

Reply
avatar
Anonim
9 Januari 2018 pukul 00.22 delete

Kelompok : 2
Kelas : 9b

Neni Apriyani
Jawab:
1.boleh,jika untuk kepentingan menjaga hewan ternak,menjaga kebun,dan menjaga rumah.
2.tidak boleh,karena hukumnya haram.

Diana Safitri
Jawab:
1.tidak boleh,karena dalam ajaran agama islam tidak diperbolehkan memelihara anjing karena air liurnya merupakan najis dan hukumnya haram.
2.boleh,karena agar kelihatan tidak tua(muda).

Dimas Saputra
Jawab:
1.boleh,karena cuma memelihara bukan untuk dikonsumsi.
2.tidak boleh,karena setiap orang mengalaminya.

Candra Kirana
Jawab:
1.boleh,asalkan tidak terkena najisnya
Tidak boleh,karena menurut islam memelihara anjing tidak boleh karena anjing najis.
2.boleh,karena menutup atau menghilangkan ketuaan.
Tidak boleh,karena menurut islam tidak boleh.

Reply
avatar
Anonim
9 Januari 2018 pukul 01.59 delete

Kelompok :5
Kelas :9B

Nama:Rini linawati
Jwb :

1. Boleh jika untuk kepentingan berburu,menjaga hewan ternak,menjaga kebun,dan menjaga rumah ,serta melarang untuk niat selain itu.

2. Tidak boleh karena uban adalah cahaya bagi setiap mukmin.

Nama : santi atin
Jwb :

1. Boleh karena kalau kita menjaga dan merawat dengan baik dan kalau kita mau sholat bersihkan dulu seluruh tubuh barang kali kena najis.

2. Tidak boleh karena kalau kita mencabut uban nanti diakhirat menggelapkan jalan kita dan cahaya kita untuk diakhirat nanti.

Nama : Rifqi Nur Aisyah
Jwb :

1. Tidak boleh karena air liur dan semua bagian tubuhnya adalah najis.

2. Tidak boleh walaupun sehelai karena uban adalah cahaya pada hari kiamat.

Reply
avatar
9 Januari 2018 pukul 06.17 delete

Kelas IX A

1. Agus kafidin

Pcaran dlam islam itu bagaimana ?
Jawab : Tidak beleh , karena didalam islam tidak ada yang dalil dan ayat yang mnjelaskan pacaran itu dibolehkan. Karena anak remaja saat ini mengganggap pacaran itu hal yang wajar. Namun memdatangkan dosa mulai dari zina mata, bersentuhan kulit, dan lain sebagainnya yang melnggar norma dan merusak nama baik sendiri.

2 . Alfi Ainun Izzati

Pacaran dalam islam itu bagaimana ?

Jawab : tidak . karena haram bagi orang islam. Karena kebanyakan anak remaja saat ini mengganggap pacaran itu hal yg wajar namun bisa mendatangkan dosa.

3. Ahmad Nurudin
Pacaran dalam itu bagaimana?

Jawab : tidak. Karena haram belum mukhrim/ bersuami isti. Jika pasangan itu sudah mukhrim maka dibolehkan.

4. Anisa
Pacaran dalam islam itu bagaimana ?

Jawab : pcaran menurut islam itu hukumnya haram . karena pacaran itu dilarang dalam islam, menimbulkan perfitnahan, zina dan bisa merusak otak .
5. Asih Wulandari

Pacaran dalam islam itu bagaimana ?

Jawab : tidak boleh,karena didalam islam tidak ada yang dalil atau ayat yang menjelaskan bawha pacaran itu dibolehkan.karena kebanyakan remaja saat ini menganggap pacaran itu hal yang wajar namun bisa mendatangkan dosa mulai dari zina mata,bersentuhan kulit dll.yang melanggar norma agama dan norma kesopanan.

Reply
avatar
Anonim
9 Januari 2018 pukul 21.34 delete

Kelompok:3
KelLas:IXB
(Dwi)
1.Menurut saya memelihara anjing yang di dalam tubuhnya ada najis adlh Boleh,karena hanya memelihara bukan mengomsumsi daging anjing ,ttp jika memelihara anjing gila tidak boleg krn,, kita di perintah untuk membunuh nya..
2. Menurutt saya mencabutt zban di pandangan islam tidak boleh ,,karena setiap org akan mengalaminya jika tua,,dan tdk boleh kan untk mencabutt uban..
(Ariss)
1. Tidak
Karena anjing itu najis bagi manusia jika terkena air liurnya
2. Tidak
Karena itu untuk mengetahui org iti sdh tua /belum.
(elma)
1. Boleh
Jarena untuk menjaga rumah tetapi rumah bagi anjing itu harus di luarr rumah..
Dan anjing tidk boleh masuk ke rumah kita..
2. Tidak boleh karena hukum nya makruhh..
(dilah)
1. Memelihara binatang anjing bagi orang siram tidak boleh karena binatang anjing merupakan binatang najis karena air liurnya.
2. Mencabuttt uban bagi org islam boleh karena biarr tdk terlihat tua dan jga biar bisa terliatt muda

Reply
avatar